Rabu, 14 Desember 2016

Permasalahan Pokok Pendidikan dan Penanggulangannya

A.  
     System pendidikan menjadi hal yang tak mungkin di pusahkan dari system social budaya dan masyarakat. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai system dan system social budaya sebagai suprasistem tersebut dimana system pendidikan menjadi bagianya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga permasalahan intern system pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu permasalahan intern dalam system pendidikan selalu ada kaitannya dengan masalah-masalah di luar system pendidikan itu sendiri. Misalnya mutu hasil pendidikan yang diperoleh siswa sekolah tidak dapat dipisahkan dari system social budayanya, dari mana dia berasal, seperti apa lingkungan di luar sekolahnya, dengan siapa dia bergaul, dan masih banyak lagi factor-faktor diluar system pendidikan itu sendiri yang mempengaruhi mutu hasil belajar siswa.
     Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita, yaitu:
a.      Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan
b.      Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat.
B.      Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan
Dibawah ini terdapat empat permasalahan poko yang perlu di prioritaskan penanggulangannya. Masalah yang dimaksud yaitu :
a.      Masalah pemerataan pendidikan
b.      Masalah mutu pendidikan
c.       Masalah efisiensi pendidikan
d.      Masalah relevansi pendidikan
Permasalahan tersebut akan dibahas secara berturut dibawah ini.
1.      Masalah Pemerataan Pendidikan
    Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan di Indonesia, pendidikan nasional diharapkan dapat membuka seluas-luasnya kesempatan bagi seluruh rakyaat Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana system pendidikan membuka seluas-luasnya kesempatan bagi warga nergaranya untuk mendapatkan pendidikan, dan menjadikan pendidikan itu sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan Negara ini. Masalah pemerataan ini timbul apabila masih banyak warga Negara yang khususnya usia anak sekolah yang tidak tertampung dalam system pendidikan saat ini.
    Pada masa awalnya, ditanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan dalam Undang-undang no. 4 tahun 1950 sebgai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada bab IX, pasal 17 berbunyi:
Tiap tiap warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi.
    Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI, pasal 10 Ayat 1, menyatakan “semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar disekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya.” Ayat 2 menyatakan : “belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama dianggap telah memnuhi kewajiban belajar”
    Hal ini pula yang disuarakan oleh gabungan ormawa yang dilakukan pada tangal 17 november kemarin,bertepatan dengan hari pendidikan internasional. Mereka menuntut pemerataan pendidikan di inidonesia. Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting karena jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan media massa dan sumber belajar yang sudah semakin canggih dan luas ketersediaanya.dengan demikian meraka tidak terbelakang dan menjadi terhambat derap pembangunan.
     Pada jenjang pendidikan dasar, kebijaksanaan penyediaan memperoleh kesempatan pendidikan didasarkan atas pertimbangan factor kuantitatif, karena seluruh warga Negara perlu mendapatkan bekal dasar yang sama. Pada jenjang pendidikan menengah dan terutama pada jenjang pendidikan tinggi, kebijakan pemerataan didasarkan pada kualitatif dan relevansi, yaitu minat dan kemampuan anak, keperluan tenaga kerja, dan keperluan pengembangan masyarakat, kebudayaan, ilmu, dan teknologi. Agar terciptanya keseimbangan antara factor minat dengan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu diadakan penerangan yang seluas-luasnya mengenai bidang-bidang pekerjaan dan keahlian dan persyaratan yang dibutuhkan dalam pembangunan, utamanya bidang-bidang yang baru dan langka.
       Khusus melalui jalur pendidikan luar sekolah mengalami perkembangan pesat. Ada dua factor yang mempengaruhinya yaitu perkembangan iptek yang menawarkan berbagai macam alternative, dan dianutnya konsep pendidikan sepanjang hidup yang tidak membatasi pendidikan hanya sampai pada usia tertentu dan tidak terbatas hanya pada penyediaan sekolah. Perkembangan iptek menawarkan keberagaman alternative model pendidikan yang dapat memperluas pelayanan kesempatan belajar.
Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan
      Banyak cara pemecahan masalah yang telah maupun yang sedang dilakukan demi memajukan pemerataan pendidikan di Indonesia dalam rangka mencardaskan kehidupan bangsa. Antara lain ;
Cara konvesional:
a.      Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruang belajar
b.      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (system bergantian pagi dan sore)
Cara inovatif antara lain :
a.      System pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atan inpacts Sistem (instutictional management by parent, Comuniti and, teacher). System tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
b.      Sd kecil di daerah terpencil
c.       System Guru Kunjung
d.      SMP Terbuka
e.      Kejar paket A dan B
f.        Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka
Semoga pemerataan pendidikan diinonesia tewujud dan menjadi motivasi juga bagi para guru atau calon guru untuk bekerja secara maksimal untuk memajukan bangsa dan Negara kita.

Sumber : Umar,Tirtarahardja. (2010). Pengantar Pendidikan.Jakarta ;PT RINEKA CIPTA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar