Rabu, 28 Desember 2016

Kualitas Pribadi Konselor

   Bagi para konselor maupun calon konselor perlu mngethaui kualitas pribadi konselor agar sang konselor memiliki kualitas yang baik sebagai konselor. Kualitas pribadi konselor ini merupakan factor sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi factor penenru bagi pencapaian konseling yang efektif, disamping factor pengetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik atau konseling.
  Dlam kenyataanya dilapangan, banyak siswa yang tidak mau datang ke ruangan bimbingan dan konseling, bukan karena guru pembimbingnya kurang keilmuannya, tapi karena sejak awal dan seperti yang sudah tersebar dimasyarakat,mereka memiliki kesan baha guru oembimbing bersifat judes, kurang ramah, galak, bersifat punishment dan lain-lain.
    Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan para calon konselor atau guru bimbingan dan konseling (guru BK), dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi mereka yang berkualitas, yang dapat dipertanggungjawabkan secara professional.
   Cavanagh (1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut :
a.       Pemahaman diri (self-knowledge)
Pemahaman diri iniberarti konselor harus memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara pasti apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan itu, dan masalah apa yang harus dia tangani dan diselesaikan.
b.      Kompeten (competent)
Artinya adalah bahwa konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang berguna.
c.       Kesehatan psikologis
Selain kesehatan fisik konselor dituntut untuk memiliki kesehatan psikologi yang baik dan harus lebih baik dari kliennya. Karena bagaimana mau mengkonseling kliennya jika dirinya sendiri tidak memiliki kesehatan psikologi yang baik.
d.      Dapat dipercaya
Untuk mendapatkan kepercayaan kliennya tentu harus memiliki jiwa yang dapat dipercaya, dan agar tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan bagi konselor.
e.       Jujur (honesty)
Yang dimaksud jujur disini adalah konselor itu bersikap transparan (terbuka, autentik, dan asli (genuine)
f.       Kekuatan (strength)
    Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting bagi konselor, sebab dengan itu  akan membuat klien merasa aman dan nyaman.
g.      Bersikap hangat
Artinya konselor haru bersikap ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih saying.
h.      Actives Responsiveness
Keterlibatan konselor dalam proses konseling harus dinamis tidak boleh pasif.
i.        Sabar (patience)
Konselor harus sabar mendengarkan dan sebagainya, agar dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami.
j.        Kepekaan (sensitivity)
Berate konselor harus menyadari adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri.
k.      Kesadaran holistic
Berarti bahwa konselor harus memahami konseli secara utuh dan tidak mendekatkan secara serpihan.

Sumber : Yusuf, Syamsu dan juantika (2014). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung. PT REMAJA ROSDAKARYA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar