Bagi para konselor maupun calon konselor
perlu mngethaui kualitas pribadi konselor agar sang konselor memiliki kualitas
yang baik sebagai konselor. Kualitas pribadi konselor ini merupakan factor
sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukan bahwa
kualitas pribadi konselor menjadi factor penenru bagi pencapaian konseling yang
efektif, disamping factor pengetahuan tentang dinamika perilaku dan
keterampilan terapeutik atau konseling.
Dlam kenyataanya dilapangan, banyak siswa yang tidak mau datang ke
ruangan bimbingan dan konseling, bukan karena guru pembimbingnya kurang
keilmuannya, tapi karena sejak awal dan seperti yang sudah tersebar
dimasyarakat,mereka memiliki kesan baha guru oembimbing bersifat judes, kurang
ramah, galak, bersifat punishment dan lain-lain.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan para calon
konselor atau guru bimbingan dan konseling (guru BK), dituntut untuk
memfasilitasi perkembangan pribadi mereka yang berkualitas, yang dapat
dipertanggungjawabkan secara professional.
Cavanagh (1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai
dengan beberapa karakteristik sebagai berikut :
a.
Pemahaman diri (self-knowledge)
Pemahaman diri
iniberarti konselor harus memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara
pasti apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan itu, dan masalah apa yang
harus dia tangani dan diselesaikan.
b.
Kompeten (competent)
Artinya adalah
bahwa konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
moral sebagai pribadi yang berguna.
c.
Kesehatan psikologis
Selain kesehatan
fisik konselor dituntut untuk memiliki kesehatan psikologi yang baik dan harus
lebih baik dari kliennya. Karena bagaimana mau mengkonseling kliennya jika
dirinya sendiri tidak memiliki kesehatan psikologi yang baik.
d.
Dapat dipercaya
Untuk
mendapatkan kepercayaan kliennya tentu harus memiliki jiwa yang dapat
dipercaya, dan agar tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan bagi
konselor.
e.
Jujur (honesty)
Yang dimaksud
jujur disini adalah konselor itu bersikap transparan (terbuka, autentik, dan
asli (genuine)
f.
Kekuatan (strength)
Kekuatan atau
kemampuan konselor sangat penting bagi konselor, sebab dengan itu akan membuat klien merasa aman dan nyaman.
g.
Bersikap hangat
Artinya konselor
haru bersikap ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih saying.
h.
Actives Responsiveness
Keterlibatan
konselor dalam proses konseling harus dinamis tidak boleh pasif.
i.
Sabar (patience)
Konselor harus
sabar mendengarkan dan sebagainya, agar dapat membantu klien untuk
mengembangkan dirinya secara alami.
j.
Kepekaan (sensitivity)
Berate konselor
harus menyadari adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat
mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri.
k.
Kesadaran holistic
Berarti bahwa
konselor harus memahami konseli secara utuh dan tidak mendekatkan secara
serpihan.
Sumber : Yusuf, Syamsu dan juantika
(2014). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung. PT REMAJA ROSDAKARYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar