Pendidikan seumur hidup (PSH)
Ingat
dengan imbauan tuntutlah ilmu mulai dari buaian hingga liang lahat. Sejak dulu
konsep pendidikan seumur hidup memah sudah diterapkan, namu dengan berbeda cara
sesuai jaman dan kebutuhan. Pendeknya tidak ada batasan usia yang menunjukan
tidak mungkinnya atau tidak dapatnya orang untuk belajar. Contoh, seorang
petani ingin belajar cara bercocok tanam dengan teknik baru, kemudian dia
mencari informasi dan mulai belajar dan mempraktekannya. Itu sudah menunjukan
bahwa tidak ada batasan dalam belajar.
PSH yang dalam prakteknya telah lama
berlangsung secara alamiah dalam kehidupan manusia itu dalam perjalanannya
menjadi pudar, karena oleh semakin kukuhnya kedudukan system pendidikan
persekolahan di Indonesia. System pendidikan persekolahan yang polanya telah
mentradisi membentuk masyarakat tersendiri dan memisahkan diri dari lingkungan
masyarakat luas dengan pagar pekarangan sekolah, melindungi kelas, membatasi
waktu belajarnya sampai usia tertentu dan jangka waktu tertentu.
PSH bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan
itu tidak identic dengan persekolahan. PSH merupakan sesuatu proses
bersinambungan yang berlangsung secara terus menerus dan seumur hidup.
Selanjutnya PSH didefinisikan sebagai tujuan
atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan.
Pengorganisasiannya dan penstrukturannya ini diperluas mengikuti seluruh
rentangan manusia, dari usia yang paling muda sampai paling tua, (Cropley:
67).
PSH bukan suatu system yang terstruktur, melainkan
suatu psrinsip atau konsep yang menjadi dasar yang menjiwai seluruh organisasi
system pendidikan yang ada. Dengan kata lain PSH menembus batas-batas
kelembagaan, pengelolaan, dan program yang telah berabad-abad mendesakkan diri
pada system pendidikan. Dan John Dewey, ahli filsafat dan pendidikan dari
amerika (1859-1952) menaruh keyakinan bahwa yang pokok dalam pendidikan adalah
kegiatan anak itu sendiri. Kegiatan itu merupakan amnifestasi dari kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar