Jumat, 16 Desember 2016

Pengertian belajar

           Di kalangan psikologi terdapat keberagaman tentang definisi dari belajar ini. Apakah belajar itu?. Bagi sebagian siswa atau mahasiswa mungkin berfikiran bahwa belajar adalah menggaris bawahi pokok penting dalam buku pelajaran dengan stabile kuni,merah,biru dan lain-lain sambil mendengarkan sambil mendengarkan alunan music dari ruang sebelah atau ruang sebelah kostannya. Atau, apabila besok menghadapi UTS,di malam hari minum kopi sebanyak mungkin dan berusaha untuk menjejali otak dengan pelajaran-pelajaran yang akan diujikan besok, oleh karena itu sistim ini disebut dengan system kebut semala (SKS).
        Kebiasaan belajar seperti itu menurut Calhoun dan Acocella (1990: 181) adalah kebiasaan yang sangat tidak efisien dalam belajar. Berikut beberapa pengertian belajar menurut para ahli :
1.       Dalam bukunya yang berjudul Conditioning and Instrumental Learning (1967), Walker mengemukakan arti elajar yaitu “perubahan perbuatan sebagai akibat dari pengalaman”
2.       C>T Morgan, dalam bukunya yang berjudul Introduction to Psycology (1961), merumuskan belajar sebagai suatu perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku sebagai akibat atau hasil dari pengalaman  yang lalu.
3.       Dalam Educational Psychology: a Realistic Approach (1977), Good dan Boophy mengartikan belajar sebagai The development of new association as a result of experience. Mereka menjelaskan bahwa belajar merupakan proses internal, suatu proses yang tidak bisa dilihat dengan nyata. Belajar menurut sudut pandang mereka bukanlah suatu tingkah laku yang Nampak melainkan proses yang terjadi secara internal.
4.       Crow dan Crow, dalam bukunya Educational Psychology (1958), menyatakan bahwa Learning is acquisition of habits, knowledge, dan attitude. Belajar adalah memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan sikap.
      Dari beberapa definisi tentang belajar dari para ahli, baik secara eksplisit maupun secara implisit pada akhirnya mendapatkan kesamaan makna, ialah bahwa definisi manapun konsep belajar selalu menunjukan kepada suatu proses perubahan prilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.
a.       Beberapa Karakteristik Perilaku Belajar
      Dari keterangan diatas kita dapat mengidentifikasi bebrapa ciri karekteristik perubahan yang meruoakan prilaku belajar.
1.       Bahwa perubahan itu intensional, yang artinya pengalaman atau praktik atau latihan itu dengan sengaja dan secara sadar dilakukan dan bukan secara kebetulan. Dengan demikian sama juga artinya bahwa perubahan yang terjadi akibat kematangan dan kemantapan atau keletihan atau karena penyakit tertentu tidak dapat dipandang sebagai belajar.
2.       Perubahan itu positif, dalam artian sesuai dengan yang diharapkan (normative) atau kriteria keberhasilan baik dipandang dari segi siswa (tingkat abilitas ,tugas perkembangan,dan bakat) maupun bagi guru.
3.       Bahwa perubahan itu efektif, dalam arti memebri pengaruh dan makna tertentu bagi pelajar. Realtif tetap dan setiap saat diperlukan dapat direprpduksi dan dipergunakan seperti pemecahan masalah (problem solving), baik dalam ujian, ulangan, dan sebagainya, maupun dalam penyesuaian diri sendiri terhadap lingkungannya.
b.      Makna manifestasi Perbuatan Belajar
     meskipun terdapat titik pertemuan antara beberapa pendapat ahli mengenai apa itu hakikat, atau esensi dari perbuatan belajar,ialah perubahan  prilaku dan pribadi, akan tetapi mengenai apa sesungguhnya yang dipelajar dan bagaimana manifestasinya masih tetap merupakan masalah yang fundamental mengenai hal ini, ialah terletak pada dasar pandangan yang dipergunakannya. Secara singkat dapat dirangkum bahwa yang dimaksud dengan perubahan dalam konteks belajar itu dapat bersifat fungsional atau structural, material, dan behavioral dan keseluruhan pribadi (gestal). Secara singkat dijelaskan sebagai berikut.
1.       Belajar merupakan perubahan fungsional. Pendapat ini dekemukakan oleh penganut paham teori daya yang lebih luas lagi termasuk paham nativisme. Paham ini berpendirian bahwa jiwa manusia itu terdiri dari sejumlah fungsi yang memiliki kemampuan tertentu (daya mengingat, menghapal, daya berfikir). Agar daya0daya tersebut dapat berfungsi atau berlaku secara fungsional, harus dilatih terlebih dahulu. Oleh karena itu belajar disini ialah belajar melatih daya, agar ia tajam dan ia dapat berguna, untuk memecahkan masalah-masalah problem hidup.
2.       Belajar merupakan kekayaan materi pengetahuan (material atau perkayaan materi pengetahuan (respon) prilaku baru (behavior). Pendapat ini dikemukakan oleh  para penganut ilmu jiwa asosiasi yang lebih jauh paham empirisme yang di pelopori oleh  John locke. Paham John Locke berasumsi baha pada saat lahir jiwa manusia seperti tabula rasa (bersih tanpa noda) atau laksana bejana kosong yang harus diisi agar berfungsi. Oleh karena itu, proses belajar seperti proses pengisian jiwa yang kosong dengan pengetahuan dan pengalaman yang sebanyak-banyaknya dengan melalui hafalan (memorizing). Pelajar tidak selalu harus mengerti apa yang di hafal. yang terpenting yaitu diperolehnya tanggapan dan pengalaman-penglaman sebanyak mungkin, yang nantinya akan berfungsi sendirinya dengan melalui hokum-hukum asosiasi (persamaan, perlawanan, bersamaan waktunya dan sebagainya)
3.       Belajar merupakan perubahan prilaku dan pribadi secara keseluruhan. Teori ini di kemukakan oleh para penganut ilmu jiwa gestalt, yang bersumber dari paham organismic psychology. Dalam konteks ini belajar bukanlah hanya proses yang bersifat mekanis dalam kaitan stimulus-respon (S-R bond), melainkan prilaku organisme sebagai totalitas yang bertujuan (purposive). Dengan kata lain meskipun yang dipelajarinya itu bersifat khusus, mempunyai makna bagi totalitas pribadi individu yang bersangkutan. Dalam teori ini pula terimplikasi bahwa tidak semua hal yang kita pelajari bisa diamati dalam bentuk prilaku atau bersifat tangible, disamping itu ada yang bersifat intangible (mungkin pada saat tertentu pelajar sendirilah yang dapat menghayati)

     Kesimpulannya perbuatan dari hasil belajar dapat kita manifestasikan dalam bentuk 1) pertambahan materi yang berupa fakta, informasi, kaidah, aturan, norma ,prinsip, 2) penguasaan pola-poal prilaku kognitif (pengamatan) proses menignat, berpikir, atau mengenal kembali, prilaku afektif (sikap-sikap apresiasi, penghayatan dan sebagainya) prilaku psikomotorik (keterampilan psikomotorik) 3) perubahan dalam sifat-sifat kepribadain baik yang tangible maupun yang intangible.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar