Pendidikan, kita sering mendengar kata-kata
ini,bahkan dari sd sampai kuliah kita mendengar kata-kata pendidikan. Namun apa
itu pendidikan dan pendidikan seperti apa yang bermutu.? Kita akan mmengulasnya
disini.
Seorang calon pendidik akan dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik, apabila dia mengetehui dan memahami atau
mengetahui jawaban yang benar dan jelas mengenai apa itu pendidikan. Mengetahui dan memahami
arti dari pendidikan adalah dasar bagi calon pendidik itu sendiri.
PENGERTIAN PENDIDIK
1. Batasan
pendidikan
Pendidikan, seperti sifat sasarannya
yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena
sifatnya yang kompleks tidak ada batasan apapun yang bisa dan cukup memadai untuk
menjelaskan apa arti pendidikan dengan lengkap. Batasan yang dibuat oleh para
ahli beraneka ragam, dan memiliki kandungan yang berbeda antara yang satu
dengan yang lainnya. Perlu diketahu, batasan disini bukan dalam artian
membatasi pendidikan itu sendiri,karena kita tahu bahwa pendidikan tidak ada
batasnya. Namun batasan yang dimaksud disini adalah batasan mengenai arti dari
pendidikan,karena banyaknya penjelasan mengenai arti pendidikan, dibatasi lah
arti pendidikan terseebut untuk mempermudah para calon pendidik untuk memahami
pendidikan.
Di bawah ini dikemukakan batasan
pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.
a. Pendidikan
sebagai Proses Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi
budaya,pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu
generasi ke generasi yang lain. Seperti bayi lahir dilingkungan masyarakat yang
memiliki kebudayaan dan adatnya sendiri. Didalam lingkungan masyarakat dimana
bayi dilahirkan, sudah memiliki kebudayaan, kebiasaan-kebiasaan, kepercayaan-kepercayaan,
larangan dan anjuran tertentu. Dan hal tersebut sudah diimplementasikan di
berbagai hal, seperti bahasa yang sopan dan santun, tata cara makan, cara
menerima tamu, istirahat, bekerja, bercocok tanam, perkawinan, dan sejenisnya.
Nilai-nilai tersebut mengalami
transformasi budaya dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk
transformasi yaitu nilai-nilai yang cocok untuk diteruskan seperti,kejujuran,
keadilan, rasa tanggung jawab, gotong royong. Yang kurang cocok untuk
diwariskan misalnya, tata cara perkawinan. Dan yang yang tidak cocok untuk
diwariskan,seperti pendidikan seks yang dianggap tabu menjadi pendidikan seks
melalui pendidikan formal.
Dapat diartikan bahwa pewarisan nilai
budaya Indonesia tidak hanya diwariskan secara estafet. Pendidikan memiliki
tanggung jawab untuk menyiapkan peserta didik untuk esok hari. Esok hari yang
tidak bisa ditebak keadaannya. Menyiapkan peserta didik untuk sadar akan
menjaga kebudayaannya dan tidak tergerus oleh arus globalisasi yang saat ini
sudah merajarela.
b. Pendidikan
sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan
pribadi,pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis terarah
terhadap terbentuknya kepribadian. Sistematis karena proses pendidikan berlangsung
tahap-tahap berkesinambungan (procedural), sistemik larena pendidikan mencakup
semua situasi kondisi, situasi lingkungan masyarakat dan di semua lingkungan
yang saling mengisi (rumah, sekolah, danmasyarakat)
Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran
yakni, pembentukan ribadi oleh mereka yang sudah dewasa kepada mereka yang
belum dewasa. Artinya proses pembentukan
pribadi ini dilakukan oleh orang yang sudah mempunya ilmu pengetahuan dan
pengalaman yang lebih daripada orang belum dewasa tadi. Kemudian bagi mereka
yang sudah dewasa atas usaha sendiri (self roming). Kedua-duanya bersifat
alamiah dan menjadi keharusan. Bayi yang baru lahir belum meimilik
kepribadiannya sendiri, belum memiliki corak dan bentuk pribadinya sendiri,
bayi yang baru lahir baru merupakan individu belum merupakan pribadi. Dan untuk
dapat dikatakan sebagai pribadi perlu mendapat bimbingan, latihan-latihan, dan
pengalaman melalui bergaul dengan lingkungannya, khususnya dengan lingkungan
pendidikan.
Bagi mereka yang sudah dewasa tetap
dituntut untuk pengembangan dan peningkatan kualitas kepribadian. Dalam
lingkungan ini dikenal apa yang disebut dengan pendidikan sepanjang hidup. Pembentukan pribadi mencakup
pembentukan cipta, rasa, dan karsa (kognitif, afektif, psikomotorik) yang
sejalan dengan perkembangan fisik.
Dalam hal pembentukan pribadi ini unsure
nature atau unsure alami dan unsure nurture atau unsure lingkungan sangat
berpengaruh. Unsure natur yaitu sifat atau prilaku yang diturunkan dari kedua
orang tuanya, dan unsure nurture yaitu unsure dari lingkungan disekitarnya.
Lingkungan yang baik akan menjadikan pribadi individu baik pula,begitupun
sebaliknya, lingkungan yang buruk akan menjadikan pribadi individu kurang baik.
c. Pendidikan
sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
Pendidikan sebagai proses penyiapan Negara
diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik
untuk menjadi warga Negara yang baik. Warga yang baik disini tentu bersifat
relative, tergantung kepada tujuan dari masing-masing bangsa, karena setiap
bangsa memiliki ideologinya sendiri.
Bagi kita warga Indonesia, menjadi warga
Negara yang baik diartikan pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga
Negara, hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang dasar 1945 Pasal 27 yang
menyatakn bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tak ada
kecualian.
Dan karena ideology bangsa kita adalah
Pancasila, jadi dapat diartikan menjadi warga Negara yang baik ialah warga yang
senantiasa memahami isi pancasila dan mengimplementasikannya di kehidupan
sehari-hari. Contoh, sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa, yang artinya
kita harus percaya dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama
dan keprcayaan masing-masing. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadat
sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d. Pendidikan
sebagai Penyiapan Tenaga Kerjarja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal
dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan. Ini menjadi misi penting bagi pendidikan, karena bekerja
menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan
manusia. Bekerja menjadi penunjang bagi hidup seseorang dan keluarga sehingga
tidak mengganggu orang lain.
Namun pendidikan sebagai penyiapan tenaga
kerja kerap disalah artikan oleh system pendidikan kita. Jadi anak sekolah atau
kuliah hanya di peruntukan untuk bekerja bagi orang lain, bekerja bagi
kaum-kaum kapitalis yang menguasai hamper seluruh perusahaan Indonesia. Peserta
didik tidak dibentuk untuk menadi seprang pengusaha atau berdiri di kaki
sendiri. Dan system.
e. Definisi
Pendidikan Menurut GBHN
GBHN
1988 (BP 7 Pusat, 1990: 105) membrikan batasan tentang pendidikan nasional
sebagai berikut : pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia dan berdasarkan pancasila serta undang-undang dasar 1945 diarahkan
untuk meningkatlkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan
manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan
yang maha esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan
masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional
dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Referensi
; tirtaraharja, umar. 2010. Pengantar pendidikan. Jakarta. PT RINEKA CIPTA