Jumat, 16 Desember 2016

Pengertian belajar

           Di kalangan psikologi terdapat keberagaman tentang definisi dari belajar ini. Apakah belajar itu?. Bagi sebagian siswa atau mahasiswa mungkin berfikiran bahwa belajar adalah menggaris bawahi pokok penting dalam buku pelajaran dengan stabile kuni,merah,biru dan lain-lain sambil mendengarkan sambil mendengarkan alunan music dari ruang sebelah atau ruang sebelah kostannya. Atau, apabila besok menghadapi UTS,di malam hari minum kopi sebanyak mungkin dan berusaha untuk menjejali otak dengan pelajaran-pelajaran yang akan diujikan besok, oleh karena itu sistim ini disebut dengan system kebut semala (SKS).
        Kebiasaan belajar seperti itu menurut Calhoun dan Acocella (1990: 181) adalah kebiasaan yang sangat tidak efisien dalam belajar. Berikut beberapa pengertian belajar menurut para ahli :
1.       Dalam bukunya yang berjudul Conditioning and Instrumental Learning (1967), Walker mengemukakan arti elajar yaitu “perubahan perbuatan sebagai akibat dari pengalaman”
2.       C>T Morgan, dalam bukunya yang berjudul Introduction to Psycology (1961), merumuskan belajar sebagai suatu perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku sebagai akibat atau hasil dari pengalaman  yang lalu.
3.       Dalam Educational Psychology: a Realistic Approach (1977), Good dan Boophy mengartikan belajar sebagai The development of new association as a result of experience. Mereka menjelaskan bahwa belajar merupakan proses internal, suatu proses yang tidak bisa dilihat dengan nyata. Belajar menurut sudut pandang mereka bukanlah suatu tingkah laku yang Nampak melainkan proses yang terjadi secara internal.
4.       Crow dan Crow, dalam bukunya Educational Psychology (1958), menyatakan bahwa Learning is acquisition of habits, knowledge, dan attitude. Belajar adalah memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan sikap.
      Dari beberapa definisi tentang belajar dari para ahli, baik secara eksplisit maupun secara implisit pada akhirnya mendapatkan kesamaan makna, ialah bahwa definisi manapun konsep belajar selalu menunjukan kepada suatu proses perubahan prilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.
a.       Beberapa Karakteristik Perilaku Belajar
      Dari keterangan diatas kita dapat mengidentifikasi bebrapa ciri karekteristik perubahan yang meruoakan prilaku belajar.
1.       Bahwa perubahan itu intensional, yang artinya pengalaman atau praktik atau latihan itu dengan sengaja dan secara sadar dilakukan dan bukan secara kebetulan. Dengan demikian sama juga artinya bahwa perubahan yang terjadi akibat kematangan dan kemantapan atau keletihan atau karena penyakit tertentu tidak dapat dipandang sebagai belajar.
2.       Perubahan itu positif, dalam artian sesuai dengan yang diharapkan (normative) atau kriteria keberhasilan baik dipandang dari segi siswa (tingkat abilitas ,tugas perkembangan,dan bakat) maupun bagi guru.
3.       Bahwa perubahan itu efektif, dalam arti memebri pengaruh dan makna tertentu bagi pelajar. Realtif tetap dan setiap saat diperlukan dapat direprpduksi dan dipergunakan seperti pemecahan masalah (problem solving), baik dalam ujian, ulangan, dan sebagainya, maupun dalam penyesuaian diri sendiri terhadap lingkungannya.
b.      Makna manifestasi Perbuatan Belajar
     meskipun terdapat titik pertemuan antara beberapa pendapat ahli mengenai apa itu hakikat, atau esensi dari perbuatan belajar,ialah perubahan  prilaku dan pribadi, akan tetapi mengenai apa sesungguhnya yang dipelajar dan bagaimana manifestasinya masih tetap merupakan masalah yang fundamental mengenai hal ini, ialah terletak pada dasar pandangan yang dipergunakannya. Secara singkat dapat dirangkum bahwa yang dimaksud dengan perubahan dalam konteks belajar itu dapat bersifat fungsional atau structural, material, dan behavioral dan keseluruhan pribadi (gestal). Secara singkat dijelaskan sebagai berikut.
1.       Belajar merupakan perubahan fungsional. Pendapat ini dekemukakan oleh penganut paham teori daya yang lebih luas lagi termasuk paham nativisme. Paham ini berpendirian bahwa jiwa manusia itu terdiri dari sejumlah fungsi yang memiliki kemampuan tertentu (daya mengingat, menghapal, daya berfikir). Agar daya0daya tersebut dapat berfungsi atau berlaku secara fungsional, harus dilatih terlebih dahulu. Oleh karena itu belajar disini ialah belajar melatih daya, agar ia tajam dan ia dapat berguna, untuk memecahkan masalah-masalah problem hidup.
2.       Belajar merupakan kekayaan materi pengetahuan (material atau perkayaan materi pengetahuan (respon) prilaku baru (behavior). Pendapat ini dikemukakan oleh  para penganut ilmu jiwa asosiasi yang lebih jauh paham empirisme yang di pelopori oleh  John locke. Paham John Locke berasumsi baha pada saat lahir jiwa manusia seperti tabula rasa (bersih tanpa noda) atau laksana bejana kosong yang harus diisi agar berfungsi. Oleh karena itu, proses belajar seperti proses pengisian jiwa yang kosong dengan pengetahuan dan pengalaman yang sebanyak-banyaknya dengan melalui hafalan (memorizing). Pelajar tidak selalu harus mengerti apa yang di hafal. yang terpenting yaitu diperolehnya tanggapan dan pengalaman-penglaman sebanyak mungkin, yang nantinya akan berfungsi sendirinya dengan melalui hokum-hukum asosiasi (persamaan, perlawanan, bersamaan waktunya dan sebagainya)
3.       Belajar merupakan perubahan prilaku dan pribadi secara keseluruhan. Teori ini di kemukakan oleh para penganut ilmu jiwa gestalt, yang bersumber dari paham organismic psychology. Dalam konteks ini belajar bukanlah hanya proses yang bersifat mekanis dalam kaitan stimulus-respon (S-R bond), melainkan prilaku organisme sebagai totalitas yang bertujuan (purposive). Dengan kata lain meskipun yang dipelajarinya itu bersifat khusus, mempunyai makna bagi totalitas pribadi individu yang bersangkutan. Dalam teori ini pula terimplikasi bahwa tidak semua hal yang kita pelajari bisa diamati dalam bentuk prilaku atau bersifat tangible, disamping itu ada yang bersifat intangible (mungkin pada saat tertentu pelajar sendirilah yang dapat menghayati)

     Kesimpulannya perbuatan dari hasil belajar dapat kita manifestasikan dalam bentuk 1) pertambahan materi yang berupa fakta, informasi, kaidah, aturan, norma ,prinsip, 2) penguasaan pola-poal prilaku kognitif (pengamatan) proses menignat, berpikir, atau mengenal kembali, prilaku afektif (sikap-sikap apresiasi, penghayatan dan sebagainya) prilaku psikomotorik (keterampilan psikomotorik) 3) perubahan dalam sifat-sifat kepribadain baik yang tangible maupun yang intangible.

Konsep Dasar Umum tentang Proses Belajar-Mengajar

    Kegiatan belajar mengajar adalah fungsi utama guna mewujudkan tujuan dari lembaga pendidikan. Dalam rangka melaksanaka fungsi pokok dan tugas tersebut, guru mendapatkan kedudukan sebagai tokoh sentral. Di tangan para guru lah kemungkinan berhasil atau tidaknya sebuah lembaga pendidikan dan ditangan guru lah bergantungnya masa depan karier anak muridnya. Dalam menunaikan perannya sebagai  orang yang maha penting itu, para guru mempunyai tugas-tugas pokok, antara lain ialah guru harus mampu dan cakap merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan membimbing kegiatan belajar mengajar, dengan kata lain demi melaksanakan tugas-tugasnya secara maksimal para guru harus mengetahui hal-hal yang bertalian dengan proses belajar mengajar, yaitu :
a.       Siswa dengan segala karekteristik dan kepribadiannya yang terus berusaha mengembangkan dirinya seoptimal mungkin untuk menggapai tujuannya sesuai dengan tahapan perkembangannya.
b.      Tujuan (ialah apa yang dakhirnya diharapkan dari proses belajar mengajar), yang merupakan tugas dan tuntutan untuk memenuhi kebutuhan atau system nilai yang harus tampak ada di karakteristik siswa.
c.       Guru(ialah orang dewasa jika dilihat dari jabatan formal) selalu mengusahakan terciptanya situasi yang tepat (menajar) sehingga memungkinkan terciptanya proses pengalaman belajar (learning experience) pada diri siswa, dengan mengerahkan segala sumber (learning resources) dan menggunakan strategi belajar mengajar (teaching-learning strategy) yang tepat (appropriate).
      Berdasarkan uraian diatas kita dapat menarik sebuah definisi tentative sebagai sebuah pegangan dalam rangka memahami proses belajar mengajar,ialah sebagai berikut
Text Box: Proses belajar mengajar dapat diartikan sebagai suatu rangkaian interaksi antara siswa dan guru dalam rangka mencapai tujuannya.






                      
      Dengan definsi diatas hendaknya proses belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa tidak berjalan satu arah (one way system) melainkan terjadinya proses belajar mengajar yang timbal balik (interaktif, two way traffic system) yang mana kedua belah oihak berperan aktif dalam satu kerangka kerja (frame work) dan dengan menggunakan cara dan kerangka berfikir (frame of refrence) yang seharusnya dipahami dan disepakati bersama. Tujuan interaksi bersifat mengikat dan menjadi titik temu serta mengarahkan aktivitas dari kedua belah pihak. Dengan demikian kriteria dari hasil proses kegiatan belajar-mengajar tersebut hendaknya dirimbang atau di evaluasikan pada tercapai tidaknya tujuan. Dan tujuan ini dapat dilihat pada ada tidaknya perubahan-perubahan yang terjadi terhadap prilaku dan pribadi siswa. Seorang guru dapat dikatakan mengajarnya berhasil jika perubahan yang diharapkan terjadi pada pribadi siswa. Begitu pula siswa yang dikatakan belajarnya berhasil kalau ia telah mengalami perubahan-perubahan yang positif setelah menjalani proses-proses belajar tersebut pada prilaku dan sikapnya yang telah diharapkan sebelumnya.
    Memperhatikan penjelasan diatas, maka dalam konteks PBM (Proses BelajarMengajar) ini, terutama dalam kaitannya dengan tiga komponen yang utama itu, mknimal ada tiga hal yang hendaknya dipahami oleh guru yaitu tentang:
a)      Hakikat atau konsep dasar serta terjadinya prilaku belajar pada diri siswa.
b)      Kriteria dan cara merumuskan tujuan belajar-mengajar (instruksional) dalam bentuk yang operasional yang dapat dipandang sebagai manifestasi hasil prilaku belajar siswa yang secaralangsung dapat diamati dan dapat di evaluasi dan diukur.
c)      Karakteristik utama termasuk segi-segi kelemahan dan kebaikannya, dari berbagai model strategi belajar–mengajar yang umum, serta dapat memilihnya sesuai dengan keperluan penggunaan.

    Dengan mengetahui konsep umum belajar-mengajar ini diharapkan baik pengajar maupun pelajar paham makna dari belajar-mengajar tersebut dan agar guru dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

Rabu, 14 Desember 2016

Permasalahan remaja dan implikasinya terhadap pendidikan


     Remaja adalah masa transisi dari masa anak ke masa dewasa. Masa dewasa sering juga disebut dengan masa labil, masa yang bermasalah. Karena dimasa ini adalah masa dimana anak sedang mencari jati diri dan sedang senang-senangnya mencoba hal-hal baru. Berikut adalah kemungkinan-kemungkinan masalah yang timbul pada masa remaja :
a.      Masalah-masalah yang mungkin timbul bertalian dengan perkembangan fisik dan psikomotorik, misalnya:
(1)   Adanya variasi yang mencolok dalam tempo perkembangan fisik antara pria dan wanita, (wanita lebih cepat sekitar 1-2 tahun dari pria) ini membuat adanya kecanggungan ketika bergaul dengan orang lain.
(2)   Perkembangan ukurang tinggi badan dan berat badan yang kurang proporsional, juga dapat membawa kepada permasalahan psikologis tertentu. Adanya panggilan nama Cemoohan-cemoohan (nick name) seperti si gendut, si cungkring dll.
(3)   Perubahan suara dan timbulnya menstruasi juga dapat menjadi masalah yang dialami pada masa remaja.
b.      Masalah-masalah yang mungkin timbul bertalian dengan perkembangan bahasa dan perilaku kognitif.
(1)   Bagi beberapa individu, mempelajari bahasa asing merupakan hal yang  sulit dan tidak menyenangkan. Ketidak mampuan anak dalam berbahasa asing bisa jadi cemoohan orang lain dan bukan mustahil akan berakibat sikap negative terhadap pelajaran dan juga gurunya.
(2)   Intelegensi juga merupakan kapasitas dasar belajar, setiap individu memiliki IQ yang berbeda-beda, ada yang tinggi (superior) atau dibawah rata-rata (slow learnes). Jika tida dilakukan bimbingan terhadap anak, individu yang mendapatkan nilai IQ dibawah rata-rata cenderung akan merasa rendah diri.
(3)   Kadang-kadang terjadi ketidakselarasan, antara keinginan atau minatseseorang dengan bakat yang dimilikinya. Sering juga membawa kesulitan ketika memilih jurusan atau program pendidikan yang lebih tnggi yang akan dimasukinya.
c.       Masalah yang timbul bertlian dengan perkembangan prilaku social, mpralitas, dan keagamaan.
(1)   Adanya keterikatan dengan gang sehingga menimbulkan kenakalan remaja yang tidak diinginkan seperti, tewuran, pencurian, perampokan, prostitusi dan prilaku antsosial lainnya.
(2)   Konflik dengan orang tua, yang akhirnya membuat ketidak nyamanann individu dirumah, bahkan minggat.
(3)   Melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangn=an denga moral masyarakat atau agama.
d.      Masalah yang timbul bertalian dengan  perkembangan prilaku afektif, konatif, dan kepribadian.
(1)   Mudah sekali digerakan untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya dia sendiri tidak tahu apa maksud yang sebenarnya dari tindakan-tindakan itu. Mudah terlibat dengan kegiatan-kegiatan masa remaja.
(2)   Ketidakmampuan menegakkan kata hatinya membawa akibat sukar terintegrasikasan dan sintesis fungsi-fungsi psikofisis, yang berlanjut akan sukar pula menemukan identita dirinya. Ia akan hidup dalam suasana adolescenistimes (remaja yang berkepanjangan) meskipun usianya sudah dewasa.

Sumber : abin, S.M. (2012) Psikologi Kependidikan, Bandung. PT REMAJA ROSDAKARYA

Permasalahan Pokok Pendidikan dan Penanggulangannya

A.  
     System pendidikan menjadi hal yang tak mungkin di pusahkan dari system social budaya dan masyarakat. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai system dan system social budaya sebagai suprasistem tersebut dimana system pendidikan menjadi bagianya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga permasalahan intern system pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu permasalahan intern dalam system pendidikan selalu ada kaitannya dengan masalah-masalah di luar system pendidikan itu sendiri. Misalnya mutu hasil pendidikan yang diperoleh siswa sekolah tidak dapat dipisahkan dari system social budayanya, dari mana dia berasal, seperti apa lingkungan di luar sekolahnya, dengan siapa dia bergaul, dan masih banyak lagi factor-faktor diluar system pendidikan itu sendiri yang mempengaruhi mutu hasil belajar siswa.
     Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita, yaitu:
a.      Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan
b.      Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat.
B.      Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan
Dibawah ini terdapat empat permasalahan poko yang perlu di prioritaskan penanggulangannya. Masalah yang dimaksud yaitu :
a.      Masalah pemerataan pendidikan
b.      Masalah mutu pendidikan
c.       Masalah efisiensi pendidikan
d.      Masalah relevansi pendidikan
Permasalahan tersebut akan dibahas secara berturut dibawah ini.
1.      Masalah Pemerataan Pendidikan
    Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan di Indonesia, pendidikan nasional diharapkan dapat membuka seluas-luasnya kesempatan bagi seluruh rakyaat Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana system pendidikan membuka seluas-luasnya kesempatan bagi warga nergaranya untuk mendapatkan pendidikan, dan menjadikan pendidikan itu sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan Negara ini. Masalah pemerataan ini timbul apabila masih banyak warga Negara yang khususnya usia anak sekolah yang tidak tertampung dalam system pendidikan saat ini.
    Pada masa awalnya, ditanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan dalam Undang-undang no. 4 tahun 1950 sebgai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada bab IX, pasal 17 berbunyi:
Tiap tiap warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi.
    Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI, pasal 10 Ayat 1, menyatakan “semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar disekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya.” Ayat 2 menyatakan : “belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama dianggap telah memnuhi kewajiban belajar”
    Hal ini pula yang disuarakan oleh gabungan ormawa yang dilakukan pada tangal 17 november kemarin,bertepatan dengan hari pendidikan internasional. Mereka menuntut pemerataan pendidikan di inidonesia. Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting karena jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan media massa dan sumber belajar yang sudah semakin canggih dan luas ketersediaanya.dengan demikian meraka tidak terbelakang dan menjadi terhambat derap pembangunan.
     Pada jenjang pendidikan dasar, kebijaksanaan penyediaan memperoleh kesempatan pendidikan didasarkan atas pertimbangan factor kuantitatif, karena seluruh warga Negara perlu mendapatkan bekal dasar yang sama. Pada jenjang pendidikan menengah dan terutama pada jenjang pendidikan tinggi, kebijakan pemerataan didasarkan pada kualitatif dan relevansi, yaitu minat dan kemampuan anak, keperluan tenaga kerja, dan keperluan pengembangan masyarakat, kebudayaan, ilmu, dan teknologi. Agar terciptanya keseimbangan antara factor minat dengan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu diadakan penerangan yang seluas-luasnya mengenai bidang-bidang pekerjaan dan keahlian dan persyaratan yang dibutuhkan dalam pembangunan, utamanya bidang-bidang yang baru dan langka.
       Khusus melalui jalur pendidikan luar sekolah mengalami perkembangan pesat. Ada dua factor yang mempengaruhinya yaitu perkembangan iptek yang menawarkan berbagai macam alternative, dan dianutnya konsep pendidikan sepanjang hidup yang tidak membatasi pendidikan hanya sampai pada usia tertentu dan tidak terbatas hanya pada penyediaan sekolah. Perkembangan iptek menawarkan keberagaman alternative model pendidikan yang dapat memperluas pelayanan kesempatan belajar.
Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan
      Banyak cara pemecahan masalah yang telah maupun yang sedang dilakukan demi memajukan pemerataan pendidikan di Indonesia dalam rangka mencardaskan kehidupan bangsa. Antara lain ;
Cara konvesional:
a.      Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruang belajar
b.      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (system bergantian pagi dan sore)
Cara inovatif antara lain :
a.      System pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atan inpacts Sistem (instutictional management by parent, Comuniti and, teacher). System tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
b.      Sd kecil di daerah terpencil
c.       System Guru Kunjung
d.      SMP Terbuka
e.      Kejar paket A dan B
f.        Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka
Semoga pemerataan pendidikan diinonesia tewujud dan menjadi motivasi juga bagi para guru atau calon guru untuk bekerja secara maksimal untuk memajukan bangsa dan Negara kita.

Sumber : Umar,Tirtarahardja. (2010). Pengantar Pendidikan.Jakarta ;PT RINEKA CIPTA


Masalah Mutu Pendidikan

 Mutu pendidikan dipermasalhkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga sebagai produsen dari calon-calon luar dengan disertai sertifikasi. Selanjutnya jika calon tersebut terjun kelapangan, mutu hasil pendidkan dilakukan oleh lebaga pemakai tenaga dengan system tes.. lazimnya aka nada pelatihan dan magang bagi calon-calon pekerja untuk menyesuaikan dengan pekerjaannya.
    Dengan demikian,dapat dikatakan mutu pendidikan dilihat dari keluarannya. Jika tujuan pendidikan diindonesia dijadikan kriteria, maka apakah keluaran dari suatu lembaga atau system pendidikan yaitu menjadikan pribadi yang bertakwa, mandiri dan berkarya, anggota masyarakat yang social dan bertanggung jawab, warganegara yang cinta kepada tanah air, dan memiliki rasa kesetiakawanan social. Keluaran seperti itu disebut keluaran nurturan effect. Meskipun keluaran seperti itu tidak semata-mata hasil dari pendidikan sendiri, tetapi jika terhadap produk seperti itu system pendidikan mempunyai andil yang cukup, yang tetap jadi persoalan ialah alat ukur untuk mengkuru produk seperti itu tidak mudah. Berhubung sulitnya mengukur produk seperti itu,orang-orang cenderung membicarakan mutu pendidikan, dilihat dari hasil tes UN,karena itu yang mudah diukur.
     Kita tahu bahwa hasil yang bermutu  datang dari system pendidikan yang bermutu pula. Jika proses tidak optimal maka bisa dipastikan hasilnya juga tidak bermutu. Jika proses belajar tidak optimal tetapi memmpunyai hasil yang bermutu,itu bisa dibilang hasil yang semu. Proses belajar yang optimal ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran, bahkan juga masyarakat sekitar. Seberapa besar dukungan yang diberikan komponen tersebut tergantung kepada kualitas komponen dan kerjasamanya serta mobilitasnya yang mengarah kepada pencapaian tujuan. Contohnya : misalnya komponan sarana pembelajaran sangat lengkap tapi tidak didukung oleh para pendidik yang tidak memiliki keterampilan yang memadai,maka tidak akan tercapai tujuan yang optimal.
       Umumnya kondisi mutu pendidikan di seluruh tanah air menunjukan bahwa di daerah yang pedesaan untamanya didaerah terpencil lebih rendah daripada yang berada di kota-kota besar. Acuan usaha pemerataan mutu pendidikan bermaksud agar system pendidikan khususnya system persekolahan ditanah air baik dipedesaan atau perkotaan mengalami peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.
Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
    Walaupun untuk setiap jenjang pendidikan memiliki kekhususan, tapi pada dasarnya pemecahan masalah mutu pendidikan bersasaran pada perbaikan kualitas komponen pendidikan (utamanya terhadap produk masukan mentah untuk jenjang pendidikan menengah dan tinggi )dan mobilitas pendidikan. Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan pada dasarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen sebagai berikut :
a.       Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, kususnya SMA dan PT.
b.      Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar, kegiatan-kegiatan kelompok studi.
c.       Penyempurnaan kurikulum, misalnya dengan memberi mataeri yang lebih esensial dan mengandung muatan local, metode yang menantang dan menggairahkan belajar.
d.      Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar.
e.       Penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media pembelajaran, dan peralatan laboraturium.
f.        Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran.
    Dengan adanya tulisan ini diharapkan pembaca,khususnya yang berkecimpung di dunia pendidikan mengetahui apasaja masalah dalam mutu pendidikan dan cara mengatasinya.

Sumber : Umar,Tirtarahardja. (2010). Pengantar Pendidikan.Jakarta ;PT RINEKA CIPTA


Masalah efisiensi pendidikan


     Pada hakikatnya masalah efisiensi pendidikan mempersoalkan pengelolaan pendidikan, terutama dalah memberdayakan sumber daya yang ada unutk mencapai tujuan pendidikan. Efisiensi artinya menggudanakan seumber daya, tenaga, dan biaya sekecil-kecilnya dan memperoleh hasil yang sebesar-besarnya. Jika terjadi sebaliknya berarti efisiensi pendidikan rendah.
    Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting ialah :
a.      Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan
b.      Bagaimana prasarana dan sarana pendidikan digunakan
c.       Bagaimana pendidikan diselenggarakan
d.      Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga
Masalah ini meliputi pengangkatan, penempatan, dan pengembangan tenaga.
    Masalah pengangkatan
    Masalah pengangkatan terletak pada kesenjangan antara stok pengangkatan tenaga dengan jumlah tenaga yang tersedia. Pengangkatan tenaga pendidikan setiap tahunnya berkisar Sekitar 20% dari kebutuhan tenaga. Sedangkan persediaan yang ada dilapangan yang siap diangkat (untuk sebagian besar jenis bidang studi) lebih besar dari kebutuhan yang ada. Dengan kata lain 80% tenaga yang siap diangkat jadi mubazir.
    Penempatan
        Masalah pada penempatan guru, khususnya guru bidang studi, sering kali penempatan di lapangan tidak disesuaikan dengan kebutuhan. Suatu sekolah menerima guru bidang studi yang sebenarnya sudah cukup bahkan kepenuhan. Sedangkan guru yang dibutuhkan tidak ada karena keterbatasan pengangkatan tenaga pendidikan. Dan akhirnya berdampak pada ketidaksesuaian antara backround pendidikan si pengajar dengan tugas yang harus dilakukan disekolah. Contohnya tugas guru B&K di sekolah tidak diisi oleh guru yang memiliki background pendidikian B&K malah tugasnya dilakukan oleh guru-guru lain.
   Masalah pengembangan
Masalah pengembangan tenaga kependidikan dilapangan bisa dibilang biasanya terlambat. Khususnya jika ada perubahan kurikulum pendidikan, dengan berubahnya kurikulum pendidikan, tenaga kependidikan harus bisa menyesuaikan diri dengan kurikulum tersebut. Dapat dikatakan penanganan untuk pengembangan ketenaga pendidikan ( seperti penyuluhan, latihan, lokakarya, penyebaran buku panduan) terlambat.
Masalah efisiensi dalam sarana dan prasarana pendidikan
Penggunaan sarana dan prasarana yang tidak efisien
     Penggunaan sarana dan prasarana yang tidak efisien merupakan akibat kurang matangnya perencanaan dan juga sering karena perubahan kurikulum. Banyak gedung SD karena beberapa sebab,lokasi yang kurang tepat. Akibatnya banyak SD yang kekurangan murid dan gurunya. Jika hal ini terjadi di berbagai provinsi, hal ini merupakan pemborosan. Sebab bangunan tidak dapat dipindahkan dan daya tahannya pun terbatas.

Sumber : Umar,Tirtarahardja. (2010). Pengantar Pendidikan.Jakarta ;PT RINEKA CIPTA


Masalah belajar


      Dalam proses pendidikan, belajar merupakan proses inti. Secara psikologis belajar dapat diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku (baik dalam kognitif, afektif, maupun psikomotor) untuk memperoleh respon yang diperlukan dalam interaksi dengan lingkungan. Dalam kegiatan belajar biasanya timbul masalah yang dialami oleh pelajar itu sendiri maupun bagi pengajar. Misalnya bagaimana membuat proses belajar yang efektif, membuat rancana belajar bagi siswa, menyeseuaikan proses belajar dengan keunikan dan karekter siswa. Bagi siswa sendiri yaitu, masalah belajar, memilih waktu belajar, memilih mata pelajaran yang cocok.
    Keberhasilan siswa/mahasiswa dalam menjalani proses belajar dan mendapatkan hasil yang optimal dipengaruhi oleh beberapa factor, baik internal maupun eksternal. Disini akan sedikit dibahas mengenai factor dalam/internal dan lebih mengutamakan pembahasan dari factor luar.
a.      Factor internal
    Ada beberapa factor agar proses belajarnya terpenuhi, syarat-syart itu meliputi, gizi yang baik, jesehatan dan kekuatan fisik. Kekurangan nutrisi, dapat mengakibatkan kelesuan, ketidak semangatan, lekas lelah, dan kurang berkonsentrasi.
    Menurut W.H Burton (syamsu Yusuf LN dkk., 1992) factor yang mempengaruhi kesulitan belajar sebagai berikut:
1.      Ketidak seimbangan mental (kurang perhatian, kurangnya energy, adanya kelainan, kesiapan diri yang kurang matang)
2.      Gangguan fisik (kurang berfungsinya organ-organ perasaan, alat-alat bicara dan gangguan kesehatan.
3.      Gangguan emosi ( merasa tidak aman, kurang biasa menyesuaikan diri, baik dengan orang, adanya perasaan yang kompleks (tidak karuan), perasaan takut yang berlebihan (phobia), ketidak matangan emosi.

b.      Factor Eksternal
     Factor ini meliputi aspek-aspek social dan non-sosial. Dan yang dimaksud dengan factor social yaitu factor manusia, artinya factor baik yang hadir secara langsung seperti (bertatap muka atau berkomunikasi langsung), maupun yang tidak langsung seperti (foto, suara dalam radio, TV, dan tape recorder. Sedangkan yang termasuk non-sosial ialah : keadaan suhu (panas, dingin) waktu (siang, malam, sore, pagi) suasana lingkungan (sepi, bising, atau ramai), keadaan tempat (gedung, luas ruangan, kebersihan, ventilasi), kelengkapan alat-alat atau fasilitas belajar (ATK, buku-buku sumber, dan media komunikasi belajar lainnya).
     Factor-faktor diatas sangat mempengaruhi proses belajar mengajar siswa di kelas, oleh karena itu dipihak pengelola sekolah hendaknya semaksimal mungkin dalam memfasilitasi kebutuhan siswanya baik secara psikologis ataupun kebutuhan lainnya. Dan dari segi siswanya dendiri harus lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi proses belajar mengajar, baik kesiapan psikis seperti kesiapan mental dan emosi, harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada di sekolahnya. Maupun dari kesiapan non-sosial seperti mempersiapkan peralatan untuk belajar (ATK, buku-buku sumber belajar dll).
    Mungkin hanya segitu tulisan kali ini, selanjutnya akan dibahas mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh konselor dalam menghadapi maslah belajar ini.


Sumber : Yusuf, Syamsu dan juantika (2014). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung. PT REMAJA ROSDAKARYA