Di kalangan
psikologi terdapat keberagaman tentang definisi dari belajar ini. Apakah
belajar itu?. Bagi sebagian siswa atau mahasiswa mungkin berfikiran bahwa
belajar adalah menggaris bawahi pokok penting dalam buku pelajaran dengan
stabile kuni,merah,biru dan lain-lain sambil mendengarkan sambil mendengarkan
alunan music dari ruang sebelah atau ruang sebelah kostannya. Atau, apabila
besok menghadapi UTS,di malam hari minum kopi sebanyak mungkin dan berusaha
untuk menjejali otak dengan pelajaran-pelajaran yang akan diujikan besok, oleh
karena itu sistim ini disebut dengan system kebut semala (SKS).
Kebiasaan
belajar seperti itu menurut Calhoun dan Acocella (1990: 181) adalah kebiasaan
yang sangat tidak efisien dalam belajar. Berikut beberapa pengertian belajar
menurut para ahli :
1.
Dalam bukunya yang berjudul Conditioning and
Instrumental Learning (1967), Walker mengemukakan arti elajar yaitu “perubahan
perbuatan sebagai akibat dari pengalaman”
2.
C>T Morgan, dalam bukunya yang berjudul
Introduction to Psycology (1961), merumuskan belajar sebagai suatu perubahan
yang relative menetap dalam tingkah laku sebagai akibat atau hasil dari
pengalaman yang lalu.
3.
Dalam Educational Psychology: a Realistic
Approach (1977), Good dan Boophy mengartikan belajar sebagai The development of
new association as a result of experience. Mereka menjelaskan bahwa belajar
merupakan proses internal, suatu proses yang tidak bisa dilihat dengan nyata.
Belajar menurut sudut pandang mereka bukanlah suatu tingkah laku yang Nampak
melainkan proses yang terjadi secara internal.
4.
Crow dan Crow, dalam bukunya Educational
Psychology (1958), menyatakan bahwa Learning is acquisition of habits,
knowledge, dan attitude. Belajar adalah memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan,
dan sikap.
Dari beberapa
definisi tentang belajar dari para ahli, baik secara eksplisit maupun secara
implisit pada akhirnya mendapatkan kesamaan makna, ialah bahwa definisi manapun
konsep belajar selalu menunjukan kepada suatu proses perubahan prilaku atau
pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.
a.
Beberapa Karakteristik Perilaku Belajar
Dari keterangan
diatas kita dapat mengidentifikasi bebrapa ciri karekteristik perubahan yang
meruoakan prilaku belajar.
1. Bahwa
perubahan itu intensional, yang
artinya pengalaman atau praktik atau latihan itu dengan sengaja dan secara
sadar dilakukan dan bukan secara kebetulan. Dengan demikian sama juga artinya
bahwa perubahan yang terjadi akibat kematangan
dan kemantapan atau keletihan atau
karena penyakit tertentu tidak dapat
dipandang sebagai belajar.
2. Perubahan
itu positif, dalam artian sesuai
dengan yang diharapkan (normative)
atau kriteria keberhasilan baik dipandang dari segi siswa (tingkat abilitas
,tugas perkembangan,dan bakat) maupun bagi guru.
3. Bahwa
perubahan itu efektif, dalam arti memebri pengaruh dan makna tertentu bagi
pelajar. Realtif tetap dan setiap saat diperlukan dapat direprpduksi dan
dipergunakan seperti pemecahan masalah (problem solving), baik dalam ujian,
ulangan, dan sebagainya, maupun dalam penyesuaian diri sendiri terhadap
lingkungannya.
b. Makna
manifestasi Perbuatan Belajar
meskipun terdapat titik pertemuan
antara beberapa pendapat ahli mengenai apa itu hakikat, atau esensi dari
perbuatan belajar,ialah perubahan
prilaku dan pribadi, akan tetapi mengenai apa sesungguhnya yang
dipelajar dan bagaimana manifestasinya masih tetap merupakan masalah yang
fundamental mengenai hal ini, ialah terletak pada dasar pandangan yang dipergunakannya.
Secara singkat dapat dirangkum bahwa yang dimaksud dengan perubahan dalam
konteks belajar itu dapat bersifat fungsional atau structural, material, dan
behavioral dan keseluruhan pribadi (gestal). Secara singkat dijelaskan sebagai
berikut.
1.
Belajar merupakan perubahan fungsional. Pendapat
ini dekemukakan oleh penganut paham teori daya yang lebih luas lagi termasuk
paham nativisme. Paham ini berpendirian bahwa jiwa manusia itu terdiri dari
sejumlah fungsi yang memiliki kemampuan tertentu (daya mengingat, menghapal,
daya berfikir). Agar daya0daya tersebut dapat berfungsi atau berlaku secara
fungsional, harus dilatih terlebih dahulu. Oleh karena itu belajar disini ialah
belajar melatih daya, agar ia tajam dan ia dapat berguna, untuk memecahkan
masalah-masalah problem hidup.
2.
Belajar merupakan kekayaan materi pengetahuan
(material atau perkayaan materi pengetahuan (respon) prilaku baru (behavior).
Pendapat ini dikemukakan oleh para
penganut ilmu jiwa asosiasi yang lebih jauh paham empirisme yang di pelopori
oleh John locke. Paham John Locke
berasumsi baha pada saat lahir jiwa manusia seperti tabula rasa (bersih tanpa
noda) atau laksana bejana kosong yang harus diisi agar berfungsi. Oleh karena
itu, proses belajar seperti proses pengisian jiwa yang kosong dengan
pengetahuan dan pengalaman yang sebanyak-banyaknya dengan melalui hafalan
(memorizing). Pelajar tidak selalu harus mengerti apa yang di hafal. yang
terpenting yaitu diperolehnya tanggapan dan pengalaman-penglaman sebanyak
mungkin, yang nantinya akan berfungsi sendirinya dengan melalui hokum-hukum
asosiasi (persamaan, perlawanan, bersamaan waktunya dan sebagainya)
3.
Belajar merupakan perubahan prilaku dan pribadi
secara keseluruhan. Teori ini di kemukakan oleh para penganut ilmu jiwa
gestalt, yang bersumber dari paham organismic psychology. Dalam konteks ini
belajar bukanlah hanya proses yang bersifat mekanis dalam kaitan
stimulus-respon (S-R bond), melainkan prilaku organisme sebagai totalitas yang
bertujuan (purposive). Dengan kata lain meskipun yang dipelajarinya itu
bersifat khusus, mempunyai makna bagi totalitas pribadi individu yang
bersangkutan. Dalam teori ini pula terimplikasi bahwa tidak semua hal yang kita
pelajari bisa diamati dalam bentuk prilaku atau bersifat tangible, disamping
itu ada yang bersifat intangible (mungkin pada saat tertentu pelajar sendirilah
yang dapat menghayati)
Kesimpulannya
perbuatan dari hasil belajar dapat kita manifestasikan dalam bentuk 1)
pertambahan materi yang berupa fakta, informasi, kaidah, aturan, norma
,prinsip, 2) penguasaan pola-poal prilaku kognitif (pengamatan) proses
menignat, berpikir, atau mengenal kembali, prilaku afektif (sikap-sikap
apresiasi, penghayatan dan sebagainya) prilaku psikomotorik (keterampilan
psikomotorik) 3) perubahan dalam sifat-sifat kepribadain baik yang tangible maupun
yang intangible.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar